Subandi PR dan M. Noer Dhuha Anggota DPRD Jateng Antar Waktu


SEMARANG, GALAKSI-TV.COM : Komposisi keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali lengkap setelah pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 2 Februari 2026.

Kelengkapan formasi ini diproyeksikan memperkuat irama kerja legislatif–eksekutif: mempercepat program, tetapi tetap menjaga fungsi pengawasan agar tidak berubah menjadi “stempel” kebijakan.Rapat paripurna dihadiri Sumarno dengan agenda pelantikan anggota PAW sekaligus perubahan alat kelengkapan dewan. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh, mewakili Ketua DPRD Jateng Sumanto.

Subandi dan M. Noer Dhuha foto bersama Sekda Pemprov Jateng Soemarno dan Pimopinan DPRD Jateng

Di hadapan forum paripurna, Sekda menekankan logika yang sederhana namun tegas: kursi yang terisi penuh semestinya berbanding lurus dengan meningkatnya kecepatan penyelesaian program. Pernyataan “kolaborasi makin akseleratif” mengandung konsekuensi: publik berhak menagih indikator yang terukur—mulai dari kecepatan pembahasan, kualitas penganggaran, sampai ketepatan pengawasan.

Sementara itu, Mohammad Saleh menegaskan PAW sebagai mekanisme konstitusional untuk memastikan representasi rakyat tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan. Pesannya jelas: PAW bukan “mengganti nama”, melainkan memastikan fungsi lembaga tidak pincang.

Isi Komisi A dan B

Dua anggota PAW yang dilantik adalah Subandi PR dan Moehammad Noer Dhuha. Keduanya disebut berasal dari Fraksi Partai Gerindra. Subandi PR menggantikan almarhum Wagio Ahmad Nugroho dari Dapil Jateng 6 meliputi Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar.

Sedang Moehammad Noer Dhuha menggantikan Rohmat Marzuki dari Dapil Jateng 5 meliputi Grobogan dan Blora. Rohmat Marzuki diketahui telah dilantik sebagai Wakil Menteri Kehutanan pada September 2025.  Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian almarhum Wagiyo serta Rohmat Marzuki.

Dalam perubahan alat kelengkapan dewan: Subandi PR ditempatkan di Komisi A (pemerintahan, hukum, kepegawaian, keamanan–ketertiban).  Moehammad Noer Dhuha berada di Komisi B (perekonomian dan keuangan, termasuk sektor-sektor terkait industri/perdagangan hingga pangan dan koperasi/UMKM menurut pemberitaan). (@bangsar26/01)

Have any Question or Comment?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *