Proyeksi Harkamtibmas Blora 2026

BLORA memasuki 2026 dengan satu beban yang tidak bisa ditutup oleh klaim “relatif kondusif”: rasa aman publik yang rapuh, dan persepsi risiko yang menekan kepercayaan sosial, termasuk kepercayaan investor.
Istilah “Blora sumuk” selama 2025 sudah berubah dari keluhan ekonomi menjadi indikator konduksivitas daerah. Ketika keamanan, tata kelola, dan rangkaian tragedi kemanusiaan bertemu dalam satu simpul masalah yang belum benar-benar diputus.

Pernyataan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Blora, Dasiran, S.Ag., M.Si. —bahwa kondisi “sumuk” membuat calon investor gamang, membuka realitas yang sering dihindari: dalam investasi, persepsi bisa lebih mahal daripada data. Sekali daerah dicap tidak kondusif, biaya risiko naik, dan peluang kalah sebelum ditawarkan. Yang paling cepat menyebar justru isu keamanan: mafia tanah, broker proyek, konflik kepentingan, hingga unjuk rasa ormas yang berulang. Ini bukan rumor pinggiran; ini variabel utama dalam kalkulasi masuk-tidaknya modal.
Bukan Kecelakaan Biasa
Rangkaian kasus yang menyentuh nyawa, lima pekerja meninggal di RS PKU Muhammadiyah Blora, kebakaran sumur minyak ilegal di Gedono (lima korban jiwa), hingga hanyutnya lima santriwati di Kali Lusi, tidak bisa dibaca semata sebagai insiden. Itu sinyal kegagalan sistem pencegahan: pengawasan lemah, kepatuhan rendah, dan penindakan yang terlambat datang setelah korban jatuh. Dalam logika Harkamtibmas modern, tragedi berulang adalah bukti bahwa “ketertiban” belum dibangun sebagai sistem, masih berupa respons reaktif.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyatakan urusan konduksivitas memang masuk mandat Polri, namun banyak aspek non-kriminal murni tidak bisa ditangani sendirian. Kalimat ini penting, karena sekaligus menunjukkan titik rapuh koordinasi lintas sektor.
Masalahnya, publik sulit menerima “koordinasi” sebagai jawaban final ketika tambang ilegal (minyak dan galian C) berjalan bertahun-tahun, satgas dibentuk tetapi tersendat karena SK belum terbit, dan ruang abu-abu dianggap normal. Di sinilah Harkamtibmas bersentuhan langsung dengan tata kelola pemerintahan: jika administrasi kalah cepat dari pelanggaran, maka hukum akan selalu datang setelah kerusakan terjadi.
Alarm Crime Index
Dua catatan 2025 yang seharusnya tidak diperlakukan sebagai “catatan pinggir” adalah kenaikan curanmor dan pelanggaran lalu lintas. Penjelasan bahwa curanmor naik karena residivis kembali beraksi adalah pengakuan yang jujur, tetapi sekaligus menampar sistem: vonis selesai, risiko berulang tidak dikelola. Negara terasa kuat saat penindakan, tetapi melemah di fase pascahukuman: pengawasan, pemutusan jaringan penadah, perlindungan titik rawan, dan manajemen residivisme sebagai pekerjaan lintas sektor.

Di lalu lintas, meningkatnya pelanggaran karena berkurangnya penindakan manual membuka pertanyaan yang tidak bisa dihindari: kepatuhan kita berdiri di atas kesadaran, atau di atas kepastian hukum yang terlihat? Ketika penegakan tidak terasa, sistem memberi sinyal abu-abu. Dan abu-abu, dalam keselamatan publik, selalu berujung biaya, kecelakaan, korban, dan ketidakpercayaan.
Dari Hulu
Pemusnahan ribuan botol minuman keras memang pesan tegas. Tetapi jika pemusnahan berulang tiap tahun, pertanyaan publik sederhana: dari mana pasokannya terus datang? Tanpa pemetaan jalur distribusi, titik penjualan, aktor berulang, dan pengendalian hulu, pemusnahan berisiko menjadi ritual tahunan, bukan pemutusan mata rantai. Ketegasan yang hanya tampak di hilir tidak mengubah ekosistem pelanggaran.
Oleh karena ini Proyeksi Agenda Harkamtibmas Blora 2026 perlu tiga lompatan yang wajib dilakukan yaitu antara lain : Pencegahan Berbasis Risiko, Bukan Sekadar Respons Kasus. Blora 2026 perlu “peta risiko” yang dipakai sebagai dasar operasi: titik rawan curanmor, jam rawan, pola residivis, lokasi peredaran miras, serta area rentan bencana dan kelalaian keselamatan kerja. Ukurannya jelas: turun peluang, bukan sekadar naik jumlah ungkap kasus. Pencegahan harus dibuktikan dengan turunnya kejadian berulang di titik yang sama.
Manajemen Residivisme dan Penadah: Memutus Mesin Kejahatan. Curanmor tidak berhenti pada pelaku lapangan; ia hidup karena penadah dan pasar. Jika 2026 masih berkutat pada penangkapan pelaku tanpa memukul penadah, maka residivisme akan kembali menjadi alasan tahunan. Manajemen residivisme juga harus lintas sektor: pemantauan pascahukuman, penguatan intelijen jaringan, dan pengamanan berbasis komunitas di kantong rawan.
Penegakan Lalu Lintas yang Konsisten dan Terukur. Penegakan tidak harus kembali sepenuhnya manual, tetapi harus “terlihat dan pasti”. Publik patuh ketika hukum konsisten. Jika 2026 penindakan dibiarkan sporadis, maka pelanggaran kecil akan menumpuk menjadi kecelakaan besar. Ukuran keberhasilan bukan banyaknya operasi seremonial, tetapi stabilnya kepatuhan harian.
Blora tidak kekurangan aparat yang bekerja. Yang kurang adalah lompatan cara pandang dan keberanian memutus ruang kebal. Keamanan pada akhirnya adalah fondasi kepercayaan—kepercayaan warga untuk hidup tenang, dan kepercayaan investor untuk menanam modal tanpa rasa waswas.
Jika 2026 masih puas pada label “kondusif”, sementara alarm tetap berbunyi lewat curanmor, pelanggaran lalu lintas, tambang ilegal, dan tragedi yang berulang, maka “Blora sumuk” akan bertahan sebagai identitas yang tidak diinginkan siapa pun. (@maston26/01)

