SEMARANG, GALAKSI TV.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat pemanfaatan aset daerah agar tidak berhenti sebagai kekayaan administratif, tetapi berubah menjadi sumber pendapatan produktif. Sebanyak 43 aset berupa tanah dan bangunan kini ditawarkan kepada pihak eksternal dengan potensi penerimaan sekitar Rp2,6 miliar per tahun.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, mengatakan puluhan aset tersebut tersebar di 10 kabupaten dan kota.
“Kami masih memiliki 43 aset yang ditawarkan kepada seluruh pihak untuk dimanfaatkan. Secara nilai, potensinya sekitar Rp2,6 miliar per tahun,” kata Dwianto, Rabu, 15 Juli 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi diversifikasi Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah provinsi tidak ingin penerimaan daerah hanya bertumpu pada pajak dan retribusi, tetapi juga pada optimalisasi aset yang selama ini belum menghasilkan pendapatan maksimal.
Selain tanah dan gedung, BPKAD juga menyiapkan pemanfaatan aset penginapan milik pemerintah di kawasan Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Namun, aset tersebut masih membutuhkan pembenahan fisik dan kajian pasar sebelum dioperasikan secara komersial.
“Semoga dalam waktu dekat dapat dibenahi dan dimanfaatkan. Salah satu contohnya adalah aset di Kopeng,” ujarnya.
Menurut Dwianto, kontribusi pemanfaatan aset terhadap struktur APBD memang belum dominan. Namun, setiap aset yang tidak produktif tetap menimbulkan biaya pemeliharaan dan kehilangan potensi pendapatan. Karena itu, pengelolaannya harus menjadi perhatian bersama.
Pemprov Jawa Tengah juga masih mencari investor untuk mengembangkan aset berskala besar, termasuk Jateng Valley dan PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan. Keterlibatan investasi dinilai menjadi pilihan utama karena kapasitas fiskal pemerintah saat ini belum memungkinkan untuk membiayai seluruh kebutuhan pengembangan.
“Secara regulasi, pemerintah dapat mendukung pendanaan. Namun, dengan melihat kondisi keuangan saat ini, kami mengutamakan investor,” katanya.
Khusus Jateng Valley, pengembangannya memiliki kompleksitas tambahan karena lahan yang digunakan merupakan milik Perhutani. Karena itu, kepastian kerja sama, model bisnis, dan kelayakan investasi menjadi faktor penting sebelum proyek dikembangkan lebih lanjut.
Pemprov Jawa Tengah tercatat memiliki 41 badan usaha milik daerah yang terdiri atas 36 unit usaha sektor keuangan dan lima perusahaan sektor nonkeuangan. BUMD tersebut ditargetkan mampu memberikan pemasukan sekitar Rp800 miliar.
Optimalisasi aset dan penguatan kinerja BUMD menjadi langkah strategis untuk memperluas ruang fiskal daerah. Ukurannya bukan hanya jumlah aset yang berhasil disewakan, tetapi kemampuan pemerintah mengubah kekayaan daerah menjadi pelayanan publik, investasi, lapangan kerja, dan pendapatan yang berkelanjutan. (@gus/01)
















Leave a Reply