“Status percontohan bukan panggung pencitraan. Pengadaan harus bersih, hijau, dan benar-benar membuka jalan bagi UMKM lokal.”
SEMARANG, GALAKSI TV.COM : Penunjukan Jawa Tengah sebagai proyek percontohan pengadaan berkelanjutan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bukan sekadar penghargaan administratif. Status tersebut menjadi ujian bagi Pemprov Jateng untuk memastikan belanja pemerintah benar-benar transparan, membuka akses bagi UMKM lokal, menjaga kualitas pekerjaan, dan tidak berhenti pada label ramah lingkungan.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno mengatakan, penunjukan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah sekaligus memperkuat ekonomi daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada LKPP yang sudah menunjuk Jawa Tengah untuk percontohan pengadaan berkelanjutan,” kata Sumarno dalam Focus Group Discussion Implementasi Pengadaan Berkelanjutan di Semarang, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut dia, pengadaan pemerintah tidak lagi cukup dinilai dari harga terendah dan kualitas barang. Proses belanja negara harus menghitung dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang ditimbulkan.
Konsep tersebut menuntut pemerintah memberikan ruang lebih luas kepada pelaku usaha lokal, terutama UMKM, untuk masuk dalam rantai pengadaan barang dan jasa. Namun, pelibatan UMKM juga harus dibuktikan melalui kemudahan akses, persyaratan yang proporsional, serta proses pemilihan penyedia yang terbuka.
“Pengadaan harus melibatkan semua. Bagaimana mendorong ekonomi lokal, bagaimana mendorong UMKM agar terlibat di dalamnya. Kami bersyukur karena di Jawa Tengah pelaku ekonomi mayoritas adalah UMKM,” ujarnya.
Selain memperkuat ekonomi lokal, pengadaan berkelanjutan diarahkan pada penggunaan barang dan jasa yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah diharapkan tidak hanya membeli produk, tetapi juga memperhitungkan penggunaan energi, bahan baku, limbah, dan dampaknya dalam jangka panjang.
Sumarno mengingatkan seluruh penyedia barang dan jasa agar menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Penyedia yang memenangkan pekerjaan juga wajib memenuhi spesifikasi dan menjaga kualitas hasil pekerjaan.
Peringatan tersebut penting karena keberhasilan proyek percontohan tidak cukup diukur dari banyaknya paket pengadaan yang diklaim berkelanjutan. Pemerintah harus mampu menunjukkan peningkatan keterlibatan UMKM, kepatuhan penyedia, kualitas pekerjaan, serta manfaat lingkungan yang dapat diverifikasi.
Direktur Pengembangan dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Setyowati mengatakan Jawa Tengah dipilih karena memiliki nilai pengadaan yang besar dan dinilai mempunyai komitmen dalam menerapkan prinsip pengadaan berkelanjutan.
“Harapannya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam menerapkan pengadaan berkelanjutan pada proses pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Pada 2026, LKPP menetapkan lima instansi sebagai proyek percontohan, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penunjukan tersebut menempatkan Jawa Tengah bukan hanya sebagai peserta program, tetapi sebagai etalase nasional. Karena itu, keberhasilannya harus terlihat pada proses pengadaan yang lebih terbuka, kompetitif, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.(@gus/01)
















Leave a Reply