
PEKALONGAN, GALAKSI- TV.COM : Baru setahun lebih sebulan memulai periode keduanya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/3).
Penindakan ini bukan sekadar kabar hukum, melainkan guncangan politik bagi Kabupaten Pekalongan yang baru saja menyaksikan pelantikannya oleh Prabowo Subianto pada Februari 2025.

KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tertutup di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak, salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta.
Fadia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sesuai KUHAP.
Informasi awal menyebutkan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan turut diamankan dan diperiksa di Mapolres Pekalongan Kota sebelum dibawa ke Jakarta. OTT ini menandai babak baru dalam dinamika politik local, terutama karena Fadia baru memulai periode keduanya (2025–2030), setelah sebelumnya menjabat pada 2021–2024.
Publik kini menunggu dua hal krusial: konstruksi perkara yang tengah didalami KPK serta kemungkinan penetapan tersangka dalam tenggat waktu pemeriksaan awal.
Dari Panggung Dangdut
Fadia Arafiq lahir sebagai Laila Fathiah di Jakarta, 23 Mei 1978, bukan figur asing. Ia dikenal sebagai putri pedangdut legendaris A. Rafiq dan kakak dari Fairuz A. Rafiq. Namanya sempat melejit lewat lagu “Cik Cik Bum Bum” pada awal 2000-an.
Karier politiknya dimulai sebagai Wakil Bupati Pekalongan (2011–2016), lalu menanjak menjadi Bupati periode 2021–2024, dan kembali terpilih untuk 2025–2030. Jejaring politiknya juga diperkuat oleh sang suami, Ashraff Khan, pedangdut asal Malaysia yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Transformasi dari panggung hiburan ke panggung kekuasaan itulah yang selama ini membentuk citra Fadia sebagai figur populer sekaligus berpengaruh di Jawa Tengah.
Sorotan Harta Rp85,6 Miliar
Di tengah OTT, perhatian publik turut tertuju pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Maret 2026. Total kekayaan Fadia tercatat Rp85.623.500.000—menjadikannya salah satu kepala daerah dengan kekayaan terbesar di Jawa Tengah.
Rincian utama LHKPN 2026:
- Tanah & Bangunan (26 titik): Rp74.290.000.000
- Alat Transportasi & Mesin: Rp1.180.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp3.020.000.000
- Kas & Setara Kas: Rp10.333.500.000
- Total (setelah utang): Rp85.623.500.000
Aset properti tersebut tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bogor, Semarang, hingga Badung, Bali. Salah satu kendaraan termahal yang dilaporkan adalah Toyota Alphard tahun 2023.
Secara administratif, pelaporan LHKPN adalah kewajiban rutin pejabat publik. Namun, dalam konteks OTT, angka-angka ini tak terhindarkan menjadi bagian dari diskursus publik: apakah sekadar refleksi akumulasi aset sah, atau ada irisan kepentingan yang kini tengah didalami penegak hukum?
Ujian Integritas
OTT terhadap kepala daerah yang baru saja dilantik menghadirkan ironi politik: janji keberlanjutan pembangunan berbenturan dengan dugaan pelanggaran hukum. Jika status tersangka ditetapkan, konsekuensinya bukan hanya personal, tetapi juga administratif dan politik bagi jalannya pemerintahan Kabupaten Pekalongan.
Kini, sorotan tertuju pada KPK. Dalam 1×24 jam pertama, publik menunggu kejelasan: apa konstruksi perkara, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana nasib kursi orang nomor satu di Pekalongan.
Kasus ini kembali menegaskan satu pesan klasik dalam politik lokal: popularitas dan kekayaan bukan tameng dari jerat hukum. (red/01)

