Jika janji terus diingkari, maka yang tumbuh bukan tebu melainkan perlawanan.
CATATAN : BABANG SARTONO
ADA ang lebih menyakitkan daripada gagal panen yaitu janji yang tak pernah dipanen. Itulah yang kini dirasakan ribuan petani tebu di Blora. Mereka tidak sekadar menghadapi risiko alam, melainkan menghadapi ketidakpastian yang diproduksi oleh kelalaian pengelola dan lemahnya akuntabilitas negara. Ketika janji tinggal janji, jalanan menjadi mimbar terakhir.
Nama besar seperti APTRI tak lagi cukup menahan bara di akar rumput. Seruan aksi pada 2 April 2026 bukan lahir dari emosi sesaat, melainkan akumulasi dari kekecewaan panjang. Di hadapan pemerintah daerah, para petani menagih komitmen yang pernah diucapkan oleh pimpinan Perum Bulog, komitmen yang kini terdengar seperti gema kosong di ruang rapat yang dingin.
Masalahnya konkret, bukan abstrak. Pabrik gula PT Gendhis Multi Manis yang digadang-gadang menjadi harapan justru diprediksi kembali gagal giling pada 2026. Kerusakan mesin, boiler yang tak kunjung diganti, dan manajemen yang tak kunjung dibenahi menunjukkan satu hal: ini bukan sekadar kendala teknis, ini kegagalan tata kelola.
Kita perlu jujur menyebutnya: Kegagalan yang berulang adalah bentukPembiaran.
Tragedi giling 2025 seharusnya menjadi alarm keras. Kerugian puluhan miliar rupiah bukan angka kecil bagi petani yang menggantungkan hidup pada setiap batang tebu. Namun hingga hari ini, tak ada penyelesaian yang setara dengan kerugian itu. Negara, melalui lembaganya, tampak abai pada luka yang belum sembuh.
Lebih ironis lagi, petani justru dipaksa menunggu, menunggu mesin diperbaiki, menunggu janji ditepati, menunggu kepastian yang seharusnya menjadi hak, bukan hadiah.
Di sinilah letak persoalan utamanya:Absennya Kepastian.
Pertanian, terutama tebu, adalah sektor yang sangat bergantung pada waktu. Gagal giling bukan sekadar kehilangan momentum, tetapi juga menghancurkan rantai ekonomi dari hulu ke hilir. Ketika pabrik tidak siap, petani tidak punya banyak pilihan. Tebu tidak bisa menunggu birokrasi.
Pernyataan “kalau tidak mampu, serahkan ke swasta” yang dilontarkan Ketua APTRI Blora Sunoto, bukan sekadar retorika keras. Itu adalah sinyal putus asa. Ketika negara gagal menjalankan fungsi dasarnya, kepercayaan publik akan mencari pelabuhan lain meski itu berarti menyerahkan sektor strategis ke tangan non-negara.
Apakah itu solusi? Belum tentu. Tapi itu menunjukkan betapa dalamnya krisis kepercayaan yang sedang terjadi.
Aksi 2 April nanti harus dibaca lebih dari sekadar demonstrasi. Ini adalah referendum moral terhadap komitmen pemerintah. Ketika ribuan petani turun ke jalan, yang mereka bawa bukan hanya tuntutan ekonomi, tetapi juga tuntutan etika: tepati janji, atau akui ketidakmampuan.
Pemerintah pusat tak bisa lagi berlindung di balik laporan administratif. Realitas di lapangan berbicara lebih keras daripada dokumen resmi. Jika situasi ini terus dibiarkan, yang terancam bukan hanya musim giling 2026, tetapi juga legitimasi kebijakan pangan nasional itu sendiri.
Karena pada akhirnya, persoalan ini sederhana: negara berjanji, petani menunggu. Jika janji terus diingkari, maka yang tumbuh bukan tebu melainkan perlawanan. (01)
















Leave a Reply