Galaksi-tv

Menyalakan Kesadaran Publik

LKPJ Gubernur Jateng 2025 Masuk Paripurna, DPRD Jangan Terjebak pada Euforia Capaian

DPRD Harus Membedah mana capaian yang transformatif dan mana yang masih kosmetik

SEMARANG, GALAKSI-TV.COM : Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jateng, 31 Maret 2026, tidak cukup dibaca sebagai parade angka keberhasilan.

Di balik realisasi pendapatan daerah Rp23,76 triliun, belanja Rp23,87 triliun, inflasi 2,72 persen, hingga deretan program prioritas nasional, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih substansial: seberapa dalam capaian itu benar-benar menyentuh kualitas hidup warga Jawa Tengah, dan seberapa keras DPRD berani menguji jarak antara laporan administratif dengan realitas pelayanan publik?

Sidang Paripurna DPRD Jateng dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jateng Tahun Anggaran 2025

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi di depan rapat Sidang Paripurna DPRD Jateng yang dipimpin Ketua DPRD Jateng Sumanto SH memaparkan secara administrati, konstruksi kinerja Pemprov Jateng cukup solid. Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah dilaksanakan melalui 42 urusan pemerintahan, 151 program, dan 857 indikator kinerja program.

Dari jumlah itu, 746 indikator dinyatakan berkategori sangat tinggi, 52 tinggi, 28 sedang, 12 rendah, dan 19 sangat rendah. Angka ini secara statistik menjadi petunjuk mayoritas instrumen pembangunan berada pada jalur yang benar.

Mantan Kapolda Jawa Tengah juga menegaskan, Pemprov Jateng telah meraih 600 penghargaan tingkat nasional selama 2025. Capaian terbesar berasal dari urusan pendidikan dan keolahragaan dengan perolehan 31 medali emas, 38 medali perak, dan 51 medali perunggu. Secara simbolik, angka ini menunjukkan kapasitas kompetitif daerah. Tetapi secara politik anggaran, penghargaan tidak boleh menjadi penutup ruang evaluasi. Prestasi seremonial tetap harus diuji terhadap kebutuhan dasar publik yang belum sepenuhnya selesai.

Di bidang ekonomi makro, Pemprov Jateng mencatat inflasi 2025 berada pada angka 2,72 persen. Angka ini memang lebih tinggi dibanding tahun 2024 sebesar 1,67 persen, tetapi masih lebih rendah dari inflasi nasional 2025 sebesar 2,92 persen. Pemprov memaknai capaian ini sebagai bukti efektivitas strategi pengendalian inflasi “4K”, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Secara teknis, ini merupakan indikator positif. Tetapi secara sosial, inflasi rendah saja belum cukup jika daya beli rumah tangga tetap tertekan, harga kebutuhan pokok mudah bergejolak, dan distribusi manfaat pertumbuhan tidak merata. Stabilitas angka makro harus dibaca berdampingan dengan kondisi riil masyarakat bawah.

Pekerjaan Rumah Besar

Pada sektor sumber daya manusia, LKPJ menyebut Indeks Modal Manusia Jawa Tengah tahun 2025 berada pada angka 0,62. Pemerintah menafsirkan angka ini sebagai prediksi bahwa anak yang lahir hari ini akan mencapai 62 persen dari produktivitas optimalnya. Untuk menopang target itu, Pemprov menjalankan penanganan anak tidak sekolah, penyediaan unit sekolah baru di area blank spot, beasiswa miskin, boarding school SMK, dokter spesialis keliling, intervensi stunting, dan peningkatan kepesertaan asuransi kesehatan.

Secara konseptual, paket kebijakan ini tepat. Tetapi angka 0,62 juga dapat dibaca sebagai alarm bahwa kualitas manusia Jawa Tengah masih belum optimal. Dengan kata lain, pekerjaan rumah terbesar pemerintah bukan sekadar memperbanyak program, melainkan memastikan integrasi antarsektor pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan sosial benar-benar menghasilkan lompatan kualitas SDM.

Dari sisi tata kelola, Pemprov Jateng melaporkan Indeks Reformasi Birokrasi 2025 mencapai 94,06. Pelayanan publik disebut ditopang 49.903 ASN, dengan 87,93 persen berlatar pendidikan sarjana hingga doktoral. Data ini menunjukkan kapasitas aparatur cukup besar. Akan tetapi birokrasi modern tidak diukur semata oleh jumlah ASN terdidik atau skor reformasi yang tinggi. Ukuran sesungguhnya adalah kecepatan layanan, minimnya korupsi, rendahnya biaya transaksi birokrasi, dan kuatnya akuntabilitas publik.

Di sektor fiskal, pendapatan daerah direalisasikan sebesar Rp23,76 triliun atau 96,38 persen. Sementara belanja daerah terealisasi Rp23,87 triliun atau 94,61 persen. Pembiayaan daerah netto bahkan mencapai 101,01 persen. Secara teknokratis, ini menandakan pengelolaan keuangan yang relatif terjaga.

Tetapi dokumen yang sama juga mengakui bahwa selama Tahun Anggaran 2025 terjadi pergeseran anggaran sebanyak tiga kali. Pergeseran itu dilakukan untuk penanganan mendesak kerusakan jalan dan jembatan akibat bencana alam, pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD, serta dampak Keputusan Menteri Keuangan tentang pemotongan DAU dan Dana Bagi Hasil.

Fakta ini penting. Sebab di satu sisi pemerintah ingin menunjukkan stabilitas fiskal, tetapi di sisi lain ruang fiskalnya jelas mengalami tekanan. Maka pertanyaan yang seharusnya dibawa DPRD ke meja evaluasi adalah: program mana yang benar-benar prioritas, mana yang ditunda, dan apakah efisiensi anggaran berdampak pada turunnya kualitas layanan publik.

Dukung Program Nasional

LKPJ ini juga menonjolkan dukungan Pemprov Jateng terhadap program prioritas Presiden. Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis untuk 4,29 juta penerima manfaat dengan dukungan 3.364 unit SPPG, Program 3 Juta Rumah dengan capaian 17.510 unit dari APBD serta 2.743 unit dari Baznas dan CSR. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah membentuk 8.523 KDKMP dengan 6.233 unit operasional dan 2.289 belum operasional, Program Cek Kesehatan Gratis yang melayani 14,13 juta orang, serta Program Sekolah Rakyat di 14 kabupaten/kota melalui 17 sekolah rintisan dengan jumlah siswa 1.275 anak.

Di atas kertas, ini adalah katalog capaian yang impresif. Namun justru karena skalanya besar, seluruh angka itu wajib dibedah lebih jauh. Apakah 4,29 juta penerima manfaat MBG sudah tervalidasi penuh? Mengapa masih ada 2.289 KDKMP belum operasional? Seberapa efektif 17 sekolah rakyat menjawab kebutuhan pendidikan bagi kelompok rentan? Dan apakah 14,13 juta layanan CKG mencerminkan peningkatan kualitas kesehatan, atau baru sebatas jumlah kunjungan layanan?

Pada aspek penugasan dan transfer ke daerah, Pemprov Jateng menyalurkan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota sebesar Rp589,65 miliar untuk 717 kegiatan, serta bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp1,99 triliun. Anggaran desa itu digunakan antara lain untuk peningkatan sarana prasarana perdesaan di 11.707 lokasi, peningkatan kualitas 17.000 RTLH, dan peningkatan ketahanan masyarakat desa untuk 1.000 unit jamban keluarga.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa desa masih diposisikan sebagai arena utama pembangunan dasar. Tetapi besarnya penugasan fiskal juga harus dibarengi evaluasi ketat terhadap efektivitas serapan, kualitas hasil fisik, dan keberlanjutan manfaat. Sebab pembangunan desa tidak cukup hanya selesai secara administratif; ia harus hidup sebagai infrastruktur yang benar-benar dipakai dan dirasakan masyarakat.

Dispiplin Anggaran

Sebagai wakil pemerintah pusat, gubernur juga menegaskan peran pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota, mulai dari fasilitasi administrasi kepala daerah dan DPRD, evaluasi raperda RTRW, RPJMD, dan APBD, hingga pengawasan perda dan perkada. Dalam penyelesaian persoalan pembangunan dan pelayanan publik, Pemprov Jateng mengklaim telah mengambil kebijakan strategis melalui 18 peraturan gubernur, 144 keputusan gubernur, 12 surat edaran gubernur, dan 61 dokumen kerja sama.

Dari sini terlihat bahwa produksi kebijakan di Jawa Tengah sangat aktif. Tetapi kuantitas regulasi tidak identik dengan kualitas penyelesaian masalah. Banyaknya produk hukum harus diuji: apakah menyederhanakan masalah atau justru menambah lapisan birokrasi.

Bagian lain yang menarik adalah pengakuan bahwa Pemprov telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2024 sebagaimana Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2025 yang mencakup 5 rekomendasi umum, 8 rekomendasi kinerja sektoral pembangunan daerah, serta 6 rekomendasi kinerja keuangan daerah dan BUMD. Ini berarti secara formal ada kesinambungan antara evaluasi tahun lalu dan laporan tahun ini.

Tetapi kesinambungan formal belum otomatis berarti perbaikan substantif. Di sinilah DPRD dituntut tidak puas hanya menerima jawaban normatif. Paripurna 31 Maret 2026 seharusnya menjadi titik tolak untuk membedah mana capaian yang benar-benar transformatif dan mana yang masih kosmetik.

Visi yang dibawa dalam dokumen LKPJ cukup besar: “Jawa Tengah sebagai Provinsi Maju yang Berkelanjutan untuk Menuju Indonesia Emas 2045.” Visi itu tidak salah. Namun visi besar hanya akan menjadi slogan politik jika tidak diterjemahkan ke dalam disiplin anggaran, pengukuran dampak, koreksi kebijakan, dan keberanian membuka ruang kritik.

Pada akhirnya, LKPJ Gubernur Jawa Tengah TA 2025 yang masuk ke paripurna DPRD Jateng pada 31 Maret 2026 harus dibaca sebagai dokumen awal evaluasi, bukan akhir legitimasi. Pekerjaan sesungguhnya justru dimulai setelah sidang: ketika DPRD menguji efektivitas, pemerintah membuka ruang koreksi, dan publik menagih agar setiap rupiah anggaran benar-benar berubah menjadi manfaat. (@bagus26/01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *