JAKARTA, GALAKSI TV.COM — Kelangkaan dokter, terutama dokter spesialis di daerah, kembali membuka jurang ketimpangan layanan kesehatan nasional. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengusulkan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) untuk membantu analisis awal penyakit. Namun, teknologi tersebut dinilai hanya dapat menjadi jembatan layanan, bukan menggantikan kompetensi, pemeriksaan klinis, dan tanggung jawab profesional dokter.
Usulan itu disampaikan Nihayatul dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
“Kekurangan dokter yang ada sekarang sudah cukup banyak dibantu dengan adanya AI. Banyak sektor telah menggunakan teknologi ini. Pertanyaannya, apakah AI juga dapat membantu pasien di daerah yang kekurangan tenaga medis untuk melakukan analisis awal penyakit?” kata Nihayatul.
Menurut politisi PKB itu, penggunaan AI dapat dipertimbangkan sebagai instrumen pendukung di wilayah yang belum memiliki dokter memadai. Tenaga kesehatan setempat dapat memanfaatkan teknologi untuk membaca gejala, menyeleksi tingkat kegawatan pasien, serta menghubungkan pasien dengan dokter melalui layanan telemedisin.
“Teknologi dapat menjadi jembatan ketika dokter belum tersedia. Namun, jangan sampai jembatan darurat justru dianggap sebagai pengganti pembangunan sistem kesehatan yang semestinya,” ujarnya.
Nihayatul mengakui pendidikan dokter membutuhkan proses panjang, mulai dari pendidikan akademik, profesi, koasistensi, internship hingga pendidikan spesialis. Karena itu, kebijakan pembiayaan pendidikan kedokteran bagi putra daerah dinilai penting, tetapi dampaknya baru dapat dirasakan dalam jangka menengah dan panjang.
“Beasiswa bagi putra daerah merupakan solusi strategis, tetapi masyarakat yang sakit hari ini tidak dapat diminta menunggu dokter lahir beberapa tahun lagi,” katanya.
Meski demikian, pemanfaatan AI dalam diagnosis tidak boleh dijalankan tanpa regulasi ketat. Akurasi algoritma, perlindungan data pasien, keamanan sistem, validasi klinis, serta penentuan pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kesalahan diagnosis harus dipastikan terlebih dahulu.
AI juga tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan fisik, memahami keseluruhan kondisi sosial pasien, maupun mengambil keputusan medis secara mandiri. Karena itu, diagnosis dan terapi tetap harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi.
“AI harus ditempatkan sebagai alat bantu klinis, bukan dokter digital tanpa pengawasan. Kesalahan algoritma tetap dapat berujung pada risiko nyata bagi keselamatan pasien,” tegasnya.
Kegagalan Distribusi
Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui kekurangan dokter telah memicu tingginya beban kerja tenaga kesehatan. Dokter umum, peserta internship, hingga peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS kerap harus bekerja melampaui batas waktu yang wajar.
“Masalah pertama yang kami lihat adalah beban dokter sangat tinggi. Peserta internship sering dipekerjakan menggantikan dokter, sementara peserta PPDS bekerja sampai pagi atau subuh,” kata Budi.
Krisis distribusi dokter terlihat nyata di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua. Berdasarkan laporan kepala daerah setempat kepada Kementerian Kesehatan, wilayah tersebut tidak memiliki satu pun dokter spesialis maupun dokter gigi. Dari 17 puskesmas yang tersedia, sekitar 12 di antaranya bahkan tidak memiliki dokter.
“Tidak ada satu pun dokter spesialis di sana, dokter giginya nol, dan sebagian besar puskesmas tidak mempunyai dokter. Kekurangan tenaga inilah yang membuat beban kerja menjadi sangat tinggi,” ujar Budi.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kesehatan Indonesia tidak hanya terletak pada jumlah dokter, tetapi juga pada kegagalan distribusi, keterbatasan fasilitas, insentif penempatan, serta lemahnya sistem retensi tenaga kesehatan di daerah terpencil.
Pemanfaatan AI dapat mempercepat skrining dan konsultasi jarak jauh. Namun, tanpa jaringan internet, perangkat medis, tenaga operator terlatih, sistem rujukan, dan ketersediaan obat, teknologi hanya akan menjadi solusi administratif yang tidak menyentuh akar persoalan.
“AI dapat membantu membaca gejala, tetapi tidak dapat menggantikan negara dalam menghadirkan dokter. Transformasi digital harus berjalan bersama pemerataan tenaga kesehatan, bukan digunakan untuk menutupi kelangkaannya.” (@gus/01)














Leave a Reply