Galaksi-tv

Menyalakan Kesadaran Publik

SUMARNO : Daya Saing DITENTUKAN Industri Hijau

SEMARANG, GALAKSI TV.COM — Industri hijau menjadi pintu bagi Jawa Tengah untuk memperluas pasar, menarik investasi berkualitas, dan membangun ekonomi yang tahan menghadapi perubahan global. Sekda Jawa Tengah Sumarno menegaskan, transformasi tersebut harus dimulai sekarang karena standar lingkungan dunia terus meningkat.

 Industri hijau ini bukan sesuatu pilihan, tetapi mau tidak mau harus menuju industri hijau. Sebab, tuntutan dunia juga sudah mengarah ke industri hijau,” kata Sumarno di Semarang, Jumat, 26 Juni 2026.

Pernyataan tersebut menandai arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mempercepat transformasi sektor industri. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut mengejar pertumbuhan investasi dan produksi, tetapi juga memastikan bahwa ekspansi industri tidak memperbesar emisi, pencemaran, serta ketergantungan terhadap energi fosil.

Sumarno mengingatkan, sejumlah negara telah menerapkan standar lingkungan yang semakin ketat terhadap barang impor. Produk yang dihasilkan melalui proses beremisi tinggi atau menggunakan energi yang tidak ramah lingkungan berpotensi menghadapi hambatan pasar.

Kondisi tersebut membuat penerapan industri hijau berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha. Perusahaan yang gagal menyesuaikan proses produksi berisiko kehilangan daya saing, terutama di pasar internasional yang mulai mensyaratkan jejak karbon, efisiensi energi, pengelolaan limbah, dan ketelusuran bahan baku.

“Negara-negara tujuan pasar mulai melihat bagaimana sebuah produk diproses. Energi yang digunakan dan dampaknya terhadap lingkungan akan menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Instrumen Perubahan

Sebagai bagian dari upaya mempercepat perubahan tersebut, Pemprov Jateng menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026. Program itu ditujukan untuk mengidentifikasi sekaligus memperkuat pemerintah daerah, kawasan industri, serta pelaku usaha yang telah menerapkan prinsip keberlanjutan.

Penilaian tahap kedua berlangsung pada 24–25 Juni 2026 di Gedung Merah Putih, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah. Dalam proses penilaian, emisi udara menjadi salah satu indikator utama. Selain itu, penggunaan energi hijau, pemanfaatan energi terbarukan, efisiensi produksi, dan komitmen pengelolaan lingkungan turut menjadi parameter.

Sumarno menilai penghargaan tersebut harus menjadi instrumen perubahan, bukan berhenti sebagai kegiatan seremonial. Praktik baik dari para peserta diharapkan dapat direplikasi oleh kawasan industri dan perusahaan lain di Jawa Tengah.

Transformasi industri hijau juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah berperan menyiapkan regulasi, insentif, pengawasan, serta infrastruktur energi. Sementara itu, perusahaan dituntut melakukan investasi teknologi, meningkatkan efisiensi, dan membangun sistem produksi yang mampu memenuhi standar lingkungan.

Tanpa kolaborasi tersebut, proses transisi berpotensi berjalan lambat, terutama bagi industri kecil dan menengah yang memiliki keterbatasan modal, teknologi, dan sumber daya manusia.

Seleksi Ketat

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah July Emmylia menjelaskan, Penghargaan Industri Hijau 2026 diikuti 70 peserta. Peserta terdiri atas 16 pemerintah kabupaten dan kota, lima kawasan industri, 19 industri besar dan menengah, serta 30 industri kecil.

Setelah melalui seleksi administrasi, sebanyak 47 peserta dinyatakan lolos ke penilaian tahap pertama. Mereka terdiri atas 12 pemerintah daerah, tiga kawasan industri, 18 industri besar dan menengah, serta 14 industri kecil.

Dari tahapan tersebut, sebanyak 18 peserta kemudian melaju ke penilaian tahap kedua.

Pada kategori pemerintah daerah, peserta yang lolos adalah Kabupaten Grobogan, Purbalingga, Demak, Magelang, dan Kota Surakarta. Untuk kategori kawasan industri, peserta terdiri atas Kawasan Industri Wijayakusuma, Kawasan Industri Kendal, dan Kawasan Industri Terpadu Batang.

Sementara itu, kategori industri besar dan menengah diikuti PT Sango Keramik Indonesia, PT Selalu Cinta Indonesia, PT Semen Grobogan, PT Semen Gresik, dan PT Phapros Tbk.

Adapun kategori industri kecil diikuti PT Ozi Batik dari Kota Pekalongan, CV Gemilang Kencana dari Kabupaten Wonosobo, PT Pradi Praja Agra Indolan dari Kabupaten Purworejo, Krafti Safi dari Kota Surakarta, serta CV Batik Gemilang Lawang dari Kabupaten Semarang.

“Penilaian tahap kedua akan menetapkan tiga besar nominasi. Juara pertama pada setiap kategori akan melalui penilaian akhir oleh Bapak Sekda sebagai upaya menjaga objektivitas,” kata July.

Menentukan Arah

Penghargaan Industri Hijau menjadi relevan karena Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah tujuan investasi industri nasional. Kehadiran kawasan industri baru membawa peluang penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, tetapi sekaligus meningkatkan kebutuhan energi, air, lahan, serta pengelolaan limbah.

Karena itu, keberhasilan industrialisasi tidak cukup hanya diukur dari jumlah pabrik, nilai investasi, atau penyerapan tenaga kerja. Kualitas investasi juga harus dinilai dari efisiensi sumber daya, tingkat emisi, kepatuhan lingkungan, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pernyataan Sumarno memberikan pesan bahwa arah pembangunan industri Jawa Tengah harus bergerak dari pola produksi konvensional menuju industri yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim dan standar perdagangan internasional.

Transformasi tersebut akan menentukan apakah Jawa Tengah hanya menjadi lokasi produksi berbiaya murah atau berkembang menjadi pusat industri modern yang efisien, rendah karbon, dan memiliki daya saing jangka panjang.

“Penghargaan ini diharapkan melahirkan lebih banyak pelopor industri hijau. Mereka harus menjadi contoh bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan,” ujar Sumarno. (@gus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *