Transfer ke daerah 2027 dipastikan naik dari Rp649 triliun. Namun, kenaikan anggaran harus dibuktikan lewat pembangunan nyata, pemerataan layanan publik, dan penguatan ekonomi daerah—bukan sekadar membesarkan angka dalam APBN.”
JAKARTA. GALAKSI TV.COM — Badan Anggaran DPR RI memastikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 bakal meningkat dari pagu 2026 sebesar Rp649 triliun. Namun, nilai final kenaikan tersebut masih menunggu pengumuman Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Nota Keuangan pada 16 Agustus 2026.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, kenaikan TKD telah menjadi bagian dari pembahasan awal kebijakan fiskal pemerintah bersama DPR.
“Hitungan saya, dibandingkan 2026, tentu TKD nanti akan naik dibandingkan Rp649 triliun pada 2026,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Said, angka pasti anggaran TKD baru akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2027.
“Nanti angka pastinya tentu akan disampaikan oleh Presiden pada Nota Keuangan tanggal 16 Agustus yang akan datang,” ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, TKD terdiri atas enam instrumen, yakni Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan, dan Dana Desa.
Sejalan Program Nasional
Said menjelaskan, berdasarkan pembahasan pokok-pokok kebijakan fiskal di Banggar DPR, besaran TKD diproyeksikan berada pada kisaran 2,55 persen hingga 2,79 persen dari produk domestik bruto.
Dengan asumsi PDB mencapai Rp28.831 triliun, pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan alokasi transfer kepada pemerintah daerah.
Namun, peningkatan anggaran tersebut kemungkinan akan disertai mekanisme penguncian atau earmarking program dari pemerintah pusat hingga daerah. Skema itu ditujukan agar penggunaan anggaran daerah tetap sejalan dengan agenda pembangunan nasional.














Leave a Reply