JAKARTA, GALAKSI.TV.COM — Pengadaan 80 ribu mobil pikap untuk program Koperasi Desa Merah Putih disorot tajam setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan selisih transaksi hingga Rp5,54 triliun. Nilai tersebut dinilai mengindikasikan potensi perburuan rente sekaligus menunjukkan lemahnya transparansi proyek bernilai sekitar Rp20,4 triliun itu.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah mengatakan, berdasarkan analisis data ekspor-impor, nilai pembelian kendaraan oleh PT Bumi Indo Gemilang dari produsen diperkirakan hanya berkisar Rp14,85 triliun hingga Rp15,53 triliun.
Namun, nilai transaksi yang disampaikan PT Agrinas Pangan Nusantara mencapai sekitar Rp20,4 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih antara Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun.
“Selisih sebesar Rp4,86–Rp5,54 triliun mengindikasikan adanya potensi perburuan rente melalui margin yang tidak sebanding dengan nilai tambah yang diberikan oleh perantara,” kata Wana dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 Juli 2026.
Menurut ICW, besarnya selisih transaksi tersebut tidak hanya menimbulkan pertanyaan mengenai kewajaran harga, tetapi juga menciptakan biaya peluang bagi keuangan negara. Dana sebesar itu seharusnya dapat dialihkan untuk membiayai program publik yang lebih mendesak, termasuk subsidi perumahan dan pelayanan dasar masyarakat.
Temuan ICW diperoleh melalui penelusuran rantai pasok kendaraan pikap yang diimpor dari India. Penelusuran dilakukan terhadap data transaksi pada periode 25 Februari hingga 3 Juli 2026 serta basis data ekspor-impor sepanjang 2024 hingga Juni 2026.
ICW menyaring transaksi yang memuat informasi mengenai harga satuan kendaraan, jumlah unit, produsen, perusahaan importir hingga pihak yang bertindak sebagai konsumen akhir.
Dihentikan Sementara
Selain dugaan selisih harga, ICW menyoroti belum terbukanya pedoman pengadaan barang yang digunakan PT Agrinas Pangan Nusantara. Ketertutupan tersebut dinilai berpotensi membuka ruang maladministrasi, konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan dan persaingan usaha tidak sehat.
Atas temuan itu, ICW mendesak pemerintah menghentikan sementara pengadaan 80 ribu mobil pikap sampai seluruh proses dan dokumen kontrak diperiksa secara terbuka.
Proyek tersebut dinilai belum menunjukkan pemenuhan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan persaingan usaha yang sehat.
ICW juga meminta pemerintah membuka dokumen perencanaan, mekanisme pemilihan penyedia, komponen harga, kontrak pembelian serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.
“Langkah ini untuk memastikan tidak terjadi praktik perburuan rente maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan keuangan negara,” tegas Wana.
ICW berencana menyerahkan hasil kajiannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk penyelidikan guna menguji apakah selisih transaksi terjadi akibat mekanisme bisnis yang sah atau berkaitan dengan praktik korupsi.
- “Kami berencana menindaklanjuti laporan ini ke penegak hukum, salah satunya KPK,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari PT Agrinas Pangan Nusantara maupun PT Bumi Indo Gemilang mengenai perhitungan harga, struktur margin dan tudingan potensi perburuan rente yang disampaikan ICW. (@gus/01)
Sumber : MSN














Leave a Reply