Galaksi-tv

Menyalakan Kesadaran Publik

Badai PHK Jateng, APINDO Desak Satgas Penyelamatan Industri

SEMARANG, GALAKSI TV.COM :  Gelombang pemutusan hubungan kerja yang menimpa 6.604 buruh di Jawa Tengah hingga Juli 2026 dinilai tidak boleh diperlakukan sebagai persoalan administratif semata. Pemerintah daerah didesak segera membentuk satuan tugas penyelamatan industri padat karya untuk mencegah penutupan pabrik dan bertambahnya pengangguran.

Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Tengah, H. Abdullah Aminudin, mengatakan dominasi PHK pada sektor tekstil dan garmen menunjukkan adanya tekanan struktural terhadap industri yang selama ini menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mencatat jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mempertemukan buruh dengan perusahaan setelah PHK terjadi. Intervensi harus dilakukan sejak perusahaan menunjukkan gejala penurunan produksi, berkurangnya pesanan, kesulitan arus kas, hingga ancaman kepailitan.

“Jika pemerintah tidak mampu menghentikan gelombang PHK, setidaknya harus mampu menyelamatkan industrinya. Satgas penyelamatan industri padat karya harus segera dibentuk, bukan setelah pabrik tutup dan ribuan buruh kehilangan penghasilan.”jelasnya.

Satgas tersebut, kata Aminudin, harus melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, Disnakertrans, dinas perindustrian, pelaku usaha, serikat pekerja, lembaga pembiayaan, serta DPRD. Tugasnya bukan sekadar melakukan pendataan, tetapi memetakan kesehatan perusahaan dan menyusun langkah mitigasi sebelum PHK dilakukan.

Harus Disiapkan

Aminudin yang juga Anggota DPRD Provinsi Jateng ini juga mendesak pemerintah memperluas program reskilling dan upskilling bagi pekerja terdampak PHK. Pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan industri baru, bukan hanya mengulang program seremonial yang tidak terhubung dengan lapangan kerja.

Reskilling diperlukan untuk membekali pekerja dengan kompetensi baru agar dapat berpindah sektor. Sementara upskilling dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan pekerja menghadapi otomatisasi, digitalisasi produksi, dan perubahan standar industri.

“Buruh yang terkena PHK tidak boleh hanya diberi kartu pencari kerja. Mereka membutuhkan kompetensi baru, sertifikasi, akses penempatan kerja, dan dukungan untuk kembali produktif.”

Ia menilai pelatihan kerja selama ini sering berhenti pada jumlah peserta dan kegiatan. Pemerintah perlu menggunakan indikator yang lebih konkret, seperti jumlah lulusan yang terserap industri, membuka usaha, atau memperoleh peningkatan pendapatan.

Harus Lebih Adaptif

Selain menyelamatkan industri yang masih beroperasi, pemerintah diminta menyiapkan sektor pengganti dengan menarik investasi baru. Regulasi investasi perlu dipermudah tanpa mengorbankan ketentuan lingkungan, keselamatan kerja, dan hak buruh.

Menurut Aminudin kepastian perizinan, ketersediaan lahan industri, pasokan energi, infrastruktur logistik, serta kepastian biaya produksi menjadi faktor penting dalam menarik investor.

“Jangan menunggu pabrik lama tumbang baru mencari penggantinya. Pemerintah harus menyiapkan investasi baru sebelum pengangguran membesar dan daya beli masyarakat jatuh.”

Namun, investasi baru juga harus diarahkan pada sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, memiliki rantai pasok lokal, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Pengawasan Berkala

Anggota Komisi B DPRD Jateng ini menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi industri padat karya. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika terjadi demonstrasi buruh, perselisihan hubungan industrial, atau penutupan perusahaan.

Evaluasi harus mencakup tren pesanan, kapasitas produksi, jumlah tenaga kerja, pembayaran upah, kepesertaan jaminan sosial, potensi PHK, hingga kepatuhan perusahaan terhadap pembayaran hak pekerja.

“Pengawasan harus dilakukan sebelum krisis, bukan setelah buruh turun ke jalan. Negara harus hadir ketika tanda-tanda keruntuhan industri mulai terlihat.”

Aminudin juga meminta pemerintah daerah menambah anggaran pelatihan masyarakat. Kebijakan tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Program pelatihan harus diarahkan pada keterampilan yang memiliki pasar, seperti produksi pangan, menjahit, teknologi digital, pengelasan, permesinan, pemasaran daring, pengolahan hasil pertanian, serta manajemen usaha.

Pekerja yang tidak dapat kembali ke sektor formal harus mendapatkan pendampingan usaha, akses permodalan, perizinan, pemasaran, dan pengadaan barang pemerintah.

“Pelatihan tanpa akses pasar hanya melahirkan sertifikat. Anggaran harus menghasilkan pekerja yang terserap industri atau masyarakat yang mampu membangun usaha mandiri.”

Politikus PKB ini juga mengingatkan, badai PHK tidak hanya berdampak pada buruh, tetapi juga menekan daya beli, meningkatkan jumlah pengangguran, dan melemahkan kegiatan ekonomi di sekitar kawasan industri.

Karena itu, penyelamatan industri padat karya harus ditempatkan sebagai agenda strategis Jawa Tengah. Tanpa intervensi yang cepat dan terukur, PHK berpotensi berkembang dari krisis ketenagakerjaan menjadi krisis sosial dan ekonomi daerah.

“PHK adalah alarm. Bila pemerintah terlambat bertindak, yang runtuh bukan hanya pabrik, tetapi juga daya beli, ketahanan keluarga, dan masa depan ekonomi Jawa Tengah.” Tadasnya. (@bangsar/01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *