Catatan Kritis Rembug Pembangunan Jateng di Kudus
REMBUG Pembangunan Jawa Tengah Wilayah Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora di Pendapa Kudus (26/5/2026) menyajikan dua wajah pembangunan sekaligus.
Di satu sisi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memamerkan capaian makro yang terlihat kuat: investasi besar, pertumbuhan ekonomi di atas nasional, neraca perdagangan positif, UMKM aktif, produksi pangan tinggi, serta agenda pariwisata berbasis desa dan budaya.
Namun di sisi lain, dari Blora muncul satu pesan yang lebih sederhana, lebih konkret, dan lebih menyentuh langsung kehidupan warga: jalan provinsi Cepu–Randublatung masih dikeluhkan.
Aduan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini kepada Gubernur Ahmad Luthfi yang kemudian viral tidak bisa dibaca sekadar sebagai momen komunikasi politik. Itu adalah sinyal bahwa forum pembangunan tidak cukup berhenti pada presentasi capaian, angka alokasi, dan narasi besar.
Rembug pembangunan harus menghasilkan jawaban teknis yang jelas: ruas mana diperbaiki, kapan dikerjakan, berapa anggarannya, apa skema konstruksinya, dan siapa yang bertanggung jawab mengawasi.
Manajemen Krisis
Inilah titik kritisnya. Ketika Pemprov menyebut realisasi investasi Jawa Tengah mencapai Rp110,64 triliun dan pertumbuhan ekonomi 5,89 persen, publik tentu berhak bertanya: seberapa jauh angka besar itu turun menjadi jalan yang layak dilalui warga pinggiran? Bagi masyarakat Blora bagian selatan dan timur, pembangunan bukan hanya soal statistik. Pembangunan terasa ketika akses ke sekolah, pasar, layanan kesehatan, pusat ekonomi, dan jalur distribusi barang tidak lagi terganggu oleh jalan rusak.
Jalan Cepu–Randublatung bukan ruas kecil yang bisa dipinggirkan dalam daftar prioritas. Secara fungsi, jalur itu memiliki nilai konektivitas antarkecamatan, mobilitas ekonomi, akses warga, serta pergerakan barang dan jasa. Jika jalan ini rusak berkepanjangan, dampaknya tidak hanya pada kenyamanan berkendara. Biaya logistik naik, risiko kecelakaan meningkat, waktu tempuh memburuk, aktivitas ekonomi warga terganggu, dan kepercayaan publik terhadap perencanaan pembangunan ikut tergerus.
Karena itu, respons gubernur yang dinilai kurang cepat oleh publik perlu menjadi bahan evaluasi. Dalam politik pembangunan, kecepatan respons bukan sekadar soal gaya komunikasi. Kecepatan respons adalah bagian dari manajemen krisis layanan publik. Ketika seorang wakil bupati menyampaikan keluhan langsung dalam forum resmi, apalagi menyangkut jalan provinsi, publik menunggu kepastian teknis, bukan sekadar jawaban normatif.
Gubernur sebenarnya memiliki ruang untuk menjadikan momen tersebut sebagai panggung kepemimpinan yang kuat. Misalnya dengan langsung memerintahkan Dinas PUPR Provinsi melakukan pengecekan lapangan, membuka data status ruas, menjelaskan keterbatasan anggaran, menetapkan skala prioritas, atau memberi batas waktu penanganan darurat. Tanpa penjelasan teknis seperti itu, forum rembug berisiko terlihat sebagai seremonial pembangunan, bukan ruang penyelesaian masalah.
Alokasi Rp461 miliar untuk wilayah eks-Karesidenan Pati memang patut dicatat. Namun angka itu harus diuji melalui prinsip keadilan spasial. Kudus, Pati, Jepara, Rembang, dan Blora memiliki karakter kebutuhan yang berbeda. Kudus kuat secara industri dan perdagangan. Jepara memiliki basis ekspor mebel dan pariwisata. Pati dan Rembang memiliki dinamika pantura, industri, perikanan, dan logistik. Blora memiliki persoalan geografis, konektivitas wilayah, jalan penghubung, akses ekonomi, serta posisi sebagai daerah timur yang kerap merasa berada di pinggir perhatian provinsi.
Maka, pertanyaan kritis untuk Pemprov Jateng adalah: apakah distribusi anggaran sudah mempertimbangkan tingkat kerusakan infrastruktur, luas wilayah, keterisolasian, beban konektivitas, dan urgensi ekonomi daerah? Jika jawabannya belum transparan, publik wajar meminta peta prioritas yang terbuka.
Blora tidak cukup diberi narasi apresiasi. Blora membutuhkan kepastian proyek. Jika jalan Cepu–Randublatung sudah lama masuk daftar keluhan, maka yang diperlukan bukan pengulangan komitmen, melainkan keputusan. Minimal ada tiga langkah yang perlu segera dilakukan.
Pertama, Pemprov Jateng harus membuka data kondisi ruas Cepu–Randublatung secara resmi: titik kerusakan, panjang segmen rusak, status penanganan, dan estimasi kebutuhan anggaran. Tanpa data terbuka, publik hanya akan bergerak dengan persepsi, sementara pemerintah berlindung di balik bahasa administratif.
Kedua, perlu penanganan darurat untuk titik kerusakan berat yang mengganggu keselamatan. Jika belum memungkinkan rekonstruksi penuh, perbaikan sementara tetap harus dilakukan dengan standar teknis yang layak, bukan tambal sulam yang cepat rusak.
Ketiga, untuk jangka menengah, ruas ini harus masuk skema prioritas konstruksi yang lebih tahan lama. Jika kondisi tanah, drainase, dan beban kendaraan membuat aspal cepat rusak, maka pilihan konstruksi beton, penguatan drainase, dan pengendalian kendaraan berat harus dikaji secara serius.
Mekanisme koreksi
Catatan kritis ini bukan untuk menolak capaian Pemprov. Data investasi, UMKM, ekspor, pangan, dan pariwisata tetap penting. Tetapi keberhasilan makro akan kehilangan makna jika kebutuhan dasar wilayah tidak dijawab. Jalan rusak adalah bentuk paling konkret dari jarak antara pidato pembangunan dan pengalaman warga.
Rembug pembangunan seharusnya bukan panggung satu arah. Forum itu harus menjadi mekanisme koreksi. Ketika Wakil Bupati Blora menyampaikan aduan soal Cepu–Randublatung, mestinya itu dibaca sebagai masukan struktural, bukan sekadar interupsi lokal. Justru dari keluhan seperti itulah kualitas kepemimpinan diuji.
Jawa Tengah tidak hanya membutuhkan angka pertumbuhan. Jawa Tengah membutuhkan pemerataan rasa pembangunan. Dan bagi Blora, pemerataan itu bisa dimulai dari hal yang sangat dasar: jalan provinsi yang benar-benar layak, aman, dan memberi kepastian bagi warga.
Jika Pemprov ingin rembug pembangunan tidak berhenti sebagai seremoni, maka kasus Cepu–Randublatung harus dijadikan contoh. Setelah forum selesai, harus ada tindak lanjut. Setelah aduan viral, harus ada keputusan. Setelah angka capaian dipaparkan, harus ada bukti di lapangan.
Sebab bagi warga, pembangunan tidak diukur dari tepuk tangan di pendapa. Pembangunan diukur dari jalan yang bisa dilalui tanpa cemas. (*)








Leave a Reply