Galaksi-tv

Menyalakan Kesadaran Publik

WAJIB DIAUDIT

Lima Peserta Meninggal Latsarmil Kopdes Merah Putih

Lima nyawa peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia meninggal dalam rentang waktu berdekatan dan di lokasi pendidikan berbeda. Tragedi ini tidak cukup dijawab dengan belasungkawa, penyesuaian intensitas latihan, atau pernyataan bahwa penanganan medis telah berjalan sesuai prosedur.

Ketika kematian terjadi berulang dalam satu program nasional, negara wajib menghentikan kegiatan sementara, membuka penyebabnya secara transparan, dan mengaudit keseluruhan sistem pelatihan.

Program pembentukan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih semestinya diarahkan untuk mencetak pengelola usaha yang profesional. Kompetensi yang dibutuhkan adalah tata kelola koperasi, akuntansi, manajemen risiko, pemasaran, digitalisasi, pelayanan anggota, serta pengawasan keuangan.

Karena itu, penerapan latihan bernuansa militer terhadap peserta sipil harus diuji relevansinya. Disiplin dan kepemimpinan memang diperlukan, tetapi keduanya tidak harus dibentuk melalui metode pelatihan fisik yang dirancang dalam kultur pendidikan militer.

Kematian Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari tidak boleh diperlakukan sebagai lima kasus kesehatan yang berdiri sendiri. Mereka mengikuti program yang sama, berada di bawah sistem pembinaan yang sama, dan meninggal dalam rentang waktu yang berdekatan.

Fakta tersebut menjadi indikator adanya risiko sistemik yang harus diperiksa. Evaluasi tidak boleh berhenti pada kondisi medis korban, tetapi harus menelusuri proses seleksi kesehatan, profiling risiko, intensitas kegiatan fisik, kondisi cuaca, kecukupan waktu istirahat, pemenuhan nutrisi, pengendalian penyakit menular, jumlah tenaga kesehatan, fasilitas kegawatdaruratan, hingga kecepatan rujukan rumah sakit.

Kemhan menyatakan kelima peserta meninggal akibat kondisi medis berbeda, mulai dari henti jantung, heat stroke, tuberkulosis, pneumonia dengan komplikasi, hingga penyebab lain yang masih didalami. Penjelasan tersebut belum otomatis membuktikan bahwa sistem pelatihan telah aman.

Sebaliknya, meninggalnya peserta akibat heat stroke dan ditemukannya penyakit serius selama pendidikan menimbulkan pertanyaan mendasar: seberapa ketat pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan, apakah faktor risiko peserta terdeteksi, dan apakah kegiatan benar-benar disesuaikan dengan kondisi individual?

Pernyataan bahwa seluruh korban telah ditangani sesuai prosedur juga harus diuji. Apabila lima peserta tetap meninggal meskipun standar operasional prosedur diklaim telah dijalankan, maka prosedurnya mungkin tidak memadai, pelaksanaannya bermasalah, atau keduanya sekaligus.

Temuan bahwa puluhan peserta dalam kondisi hamil sempat masuk dalam rangkaian pendidikan semakin memperkuat kebutuhan audit terhadap sistem pemeriksaan dan pemetaan kesehatan. Kondisi itu menunjukkan bahwa data medis peserta belum sepenuhnya menjadi dasar dalam menentukan kelayakan dan model pelatihan.

Bentuk Audit Independen

Desakan Soleh anggota Komisi I DPR agar pelatihan dihentikan sementara patut ditindaklanjuti. Penghentian bukan berarti menggagalkan program strategis pemerintah, tetapi merupakan tindakan mitigasi untuk mencegah bertambahnya korban.

Pemerintah perlu membentuk tim investigasi independen yang melibatkan Kementerian Kesehatan, organisasi profesi kedokteran, ahli kesehatan kerja, pakar pendidikan sipil, serta lembaga pengawas. Rekam medis, kronologi kegiatan, hasil pemeriksaan awal, beban latihan, dan proses penanganan setiap korban harus diaudit secara objektif.

Keluarga korban juga berhak memperoleh penjelasan lengkap, pendampingan hukum, santunan yang layak, serta akses terhadap hasil investigasi. Transparansi bukan ancaman terhadap institusi, melainkan syarat untuk memulihkan kepercayaan publik.

Tanggung jawab tidak boleh dibebankan hanya kepada pelatih atau satuan pendidikan. Program SPPI melibatkan panitia seleksi nasional dan sejumlah kementerian serta lembaga. Karena itu, evaluasi harus menjangkau rantai pengambilan keputusan: siapa yang menyusun kurikulum, menetapkan standar kesehatan, menentukan lokasi, mengawasi pelaksanaan, dan memutuskan program tetap berjalan setelah korban mulai berjatuhan.

Bukan Calon Prajurit

Negara harus membedakan pendidikan bela negara dengan militerisasi pelatihan sipil. Manajer koperasi bukan calon prajurit. Mereka akan mengelola modal, stok barang, laporan keuangan, jaringan distribusi, anggota koperasi, dan risiko usaha.

Kegagalan terbesar koperasi umumnya bukan karena manajernya kurang mampu baris-berbaris, tetapi karena lemahnya tata kelola, konflik kepentingan, pencatatan keuangan buruk, kapasitas bisnis rendah, dan pengawasan yang tidak efektif.

Karena itu, kurikulum calon manajer Kopdes Merah Putih harus dikembalikan kepada kebutuhan riil pengelolaan koperasi. Pendidikan karakter dapat diberikan, tetapi porsinya harus proporsional, berbasis keselamatan, dan tidak menggantikan kompetensi profesional yang menjadi inti pekerjaan.

Lima peserta telah meninggal. Jumlah itu sudah lebih dari cukup untuk menghentikan sikap defensif dan pendekatan administratif. Program nasional tidak boleh dipertahankan hanya demi mengejar target, sementara keselamatan peserta diposisikan sebagai variabel yang dapat dinegosiasikan.

Ukuran keberhasilan Kopdes Merah Putih bukan seberapa keras calon manajernya ditempa, melainkan seberapa kompeten mereka mengelola koperasi, melayani masyarakat, dan menjaga uang publik. Disiplin dapat dibangun. Program dapat diperbaiki. Namun nyawa yang hilang tidak dapat dikembalikan. (@ton/01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *