SEMARANG, GALAKSI-TV.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Tengah siap membantu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangkal berita hoaks. Hal ini berangkat dari keprihatinan JMSI terhadap maraknya informasi-informasi yang bersliweran di ruang digital.
Pernyataan ini disampaikan Ketua JMSI Jateng, A. Sunarko, usai melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin) didampingi oleh sejumlah perwakilan Komdigi Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (8/4).
“Karena itu berencana melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan literasi pembinaan tangkal hoax dengan membentuk tim terpadu yang meliputi JMSI Jateng, Tim Siber Crime, Asosiasi Profesi Jurnalis,Asosiasi Perusahaan Pers, serta melibatkan AMSI dan SMSI,”ujar Sunarko.
Menurutnya, tim tersebut nantinya akan ada di bawah kendali Komdigi Jateng yang membidangi Digitalisasi dan Siber. Dalam bekerja, pihaknya bersama tim terpadu akan memantau secara rutin dan menindaklanjuti, akun-akun anonim yang memposting informasi dengan mengandung unsur fitnah,hoax, serta ujaran kebencian.
“Jika nantinya ada akun seperti itu, kita akan lacak bersama-sama, yang melacak dari Cyber Crime, akun tersebut ada dimana. Untuk pembinaan sendiri ada di kita. Sebagai contoh jika yang melakukan itu corporate atau perorangan yang punya usaha, yang bertugas membina adalah Asosiasi Perusahaan Pers dan Asosiasi Jurnalis,”ungkapnya.
Nantinya, lanjut Sunarko, terduga penyebar berita hoax akan dipahamkan mengenai perbuatanya yang melanggar hukum dan norma. Setiap informasi di ruang publik atau digital harus ada standarisasi norma yang wajib di patuhi. Pihaknya juga tidak melarang masyarakat untuk berekspresi menyampaikan informasi atau pendapatnya di sosial media sebagai wujud demokratisasi, namun demikian sesuatu yang disebarluaskan di khalayak umum tidak boleh melanggar aturan dan norma.
“Selain tidak boleh melanggar norma dan aturan, ada kewajiban bagi yang memposting itu melakukan validasi cek ricek akurasi informasi itu. Kalau tidak akurat jangan di posting. Nah itu tugas dari Asosiasi Perusahaan Pers dan Asosiasi Profesi Jurnalis, nanti akan berkolaborasi dengan Cyber Crime di bawah nahkoda Komdigi”, tegasnya.
Jika nantinya pada proses pembinaan tersebut, terduga penyebar berita hoax masih saja mengulangi kesalahan yang serupa maka tindakan tegas atau punishment akan dilakukan.
“Tapi punishment ini langkah terakhir setelah pembinaan itu gagal. Pembinaan itu juga harus tersistematis. Saya yakin tidak ada orang yang mau berurusan dengan hukum. Masyarakat yang masih terjebak dalam dunia informasi hoax ini, mungkin dia tidak tahu, tapi kalau dia sengaja melakukannya maka harus di tindak tegas”jelasnya.
Ia berharap dengan adanya pengawasan serta pembinaan ini, masyarakat di Jawa Tengah bisa teredukasi, sehingga literasi pendidikan tangkal hoak bisa kuat dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum jelas kebenaranya serta tidak tertarik dengan memproduksi informasi hoax.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas informasi yang beredar di masyarakat, terutama di era digital yang serba cepat.
“Ini sangat bagus. Nanti akan kami komunikasikan dengan pimpinan bagaimana bentuk kolaborasi yang bisa kita bangun bersama,” ujar Gus Yasin.
Ia juga menyoroti fenomena perilaku generasi muda, khususnya dari kalangan generasi milenial dan Gen Z, yang cenderung membaca informasi secara sekilas tanpa melakukan verifikasi mendalam. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat mudah terpengaruh oleh hoaks. (@bangsar-26/01)












Leave a Reply