Di balik doa, potong rambut, pagelaran wayang, dan simbol-simbol budaya Jawa, tersimpan pesan lebih besar: Kekuasaan harus terus disucikan dari kepentingan sempit serta dikembalikan kepada tujuan utamanya melayani rakyat.
BLORA ,GALAKSITV. COM– Halaman Kantor DPRD Kabupaten Blora, Sabtu malam, 4 Juli 2026, berubah menjadi ruang perjumpaan antara kekuasaan, kebudayaan, dan masyarakat. Setelah menjalani rangkaian doa serta prosesi ruwatan selama tiga hari, lembaga legislatif tersebut menutup kegiatannya dengan pagelaran wayang kulit yang dapat disaksikan masyarakat secara gratis.

Hadir dalam acara wayangan itu, Bupati Blora Arief Rohman, pejabat Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perintah Daerah (OPD) di Blora.
Di bawah sorot lampu panggung, lakon “Sesaji Raja Suya” dibawakan dalang asal Blora, Ki Nuryanto. Pagelaran itu bukan hanya menyuguhkan hiburan, tetapi membawa pesan mengenai persatuan antara pemimpin dan rakyat sebagai fondasi membangun kejayaan sebuah daerah.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, menegaskan bahwa pertunjukan tersebut sengaja dibuka untuk masyarakat luas. “Pagelaran wayang kulit pada malam hari ini diselenggarakan secara gratis agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Blora,” ujar Mustopa.
Pentas wayang menjadi puncak dari rangkaian kegiatan yang dimulai sejak Kamis, 2 Juli 2026. Rangkaian tersebut diawali dengan pembacaan manakib, dilanjutkan khataman Al-Qur’an pada Jumat, kemudian prosesi ruwatan pada Sabtu siang, sebelum ditutup dengan pagelaran wayang kulit pada malam harinya.
Ikhtiar Spiritual
Sekretaris DPRD Kabupaten Blora, Agus Listiyono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan ikhtiar untuk memadukan nilai keislaman dengan kearifan budaya Jawa.

“Ruwatan intinya memohon keselamatan bagi gedung, anggota dewan, staf, dan seluruh masyarakat. Istilah Jawanya, membuang sengkala,” kata Agus.
Dalam prosesi ruwatan, sejumlah pimpinan DPRD Blora mengikuti pemotongan rambut dan kuku sebagai simbol pelepasan sifat buruk, kesialan, serta berbagai hambatan. Ketua DPRD Blora Mustopa, Wakil Ketua DPRD Siswanto dan Lanova Chandra juga mengikuti prosesi tersebut bersama anggota dewan serta tamu undangan.
Pemotongan tumpeng kemudian menjadi penanda rasa syukur sekaligus harapan agar lembaga DPRD Blora memperoleh keselamatan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam tradisi Jawa, ruwatan dimaknai sebagai usaha membebaskan manusia atau suatu tempat dari pengaruh buruk serta memohon keselamatan dan ketenteraman. Tradisi tersebut juga menjadi bagian dari mekanisme kebudayaan untuk melakukan penyucian, perenungan, dan pembaruan kehidupan.
Namun, ketika ruwatan dilakukan oleh lembaga politik, maknanya tidak berhenti pada keselamatan fisik gedung maupun orang-orang di dalamnya. Ruwatan juga dapat dibaca sebagai momentum introspeksi kelembagaan: membersihkan cara berpikir, memperbaiki perilaku politik, serta membebaskan proses pengambilan kebijakan dari kepentingan yang menjauhkan wakil rakyat dari masyarakat.
Cermin kekuasaan
Tema “Manunggaling Rasa, Sukra Mulya” yang diangkat dalam kegiatan tersebut mengandung pesan mengenai penyatuan rasa, pemikiran, tekad, dan niat baik dalam menyambut bulan Suro atau Muharam.
Menurut Mustopa, kebersamaan antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat diperlukan agar Kabupaten Blora menjadi daerah yang aman, tenteram, dan sejahtera. Lakon “Sesaji Raja Suya” juga menggambarkan bahwa kejayaan sebuah negeri hanya dapat dicapai ketika pemimpin dan rakyat bekerja bersama, bukan berjalan dalam kepentingannya masing-masing.
Wayang dalam konteks tersebut menjadi lebih dari sekadar tontonan. Ia adalah tuntunan sekaligus cermin bagi kekuasaan. Setiap tokoh membawa konsekuensi moral: pemimpin yang adil memperoleh kepercayaan, sedangkan kekuasaan yang dikuasai keserakahan akan kehilangan legitimasi.
Karena itu, pagelaran wayang di halaman gedung DPRD memiliki pesan simbolis yang kuat. Gedung yang biasanya menjadi tempat rapat politik malam itu dibuka menjadi ruang kebudayaan rakyat. Batas antara pejabat dan masyarakat dipertemukan melalui panggung yang sama.
Menjelma Menjadi Kinerja

Ritual budaya tentu tidak dapat menggantikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kepercayaan masyarakat tidak cukup dipulihkan melalui seremoni, tetapi harus dibuktikan melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik.
Ruwatan akan kehilangan substansi apabila setelah prosesi selesai, aspirasi masyarakat tetap diabaikan, pengawasan melemah, atau kebijakan anggaran tidak dikelola secara transparan. Sebaliknya, ruwatan memperoleh makna sosial apabila menjadi titik awal pembaruan etika dan peningkatan kinerja lembaga.
DPRD tidak hanya perlu meruwat gedung dan pekarangannya, tetapi juga meruwat cara kerja politiknya: membersihkan konflik kepentingan, memperkuat akuntabilitas, membuka ruang partisipasi, serta memastikan setiap keputusan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.
Inilah pesan paling penting dari rangkaian ruwatan DPRD Blora. Sengkala terbesar sebuah lembaga publik bukan semata-mata nasib buruk, melainkan hilangnya kepercayaan masyarakat. Sedangkan jalan untuk membuangnya bukan hanya melalui ritual, tetapi melalui integritas dan keberanian membela kepentingan rakyat.
Ketika suara gamelan berakhir dan layar wayang diturunkan, pekerjaan sesungguhnya baru dimulai. Doa keselamatan harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang adil. Semangat kebersamaan harus diwujudkan dalam pelayanan yang terbuka. Sementara simbol penyucian diri harus menjadi komitmen untuk menjaga kehormatan lembaga.(@bangsar/01)








Leave a Reply