
RUWATAN DPRD Blora tidak cukup dimaknai sebagai ritual tolak bala dan pelestarian budaya. Di balik doa, wayang, dan prosesi sakral, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: sanggupkah para wakil rakyat meruwat kekuasaan dari kepentingan pribadi, kelalaian, dan krisis kepercayaan publik?
Bulan Suro selalu datang membawa ruang hening. Ia mengajak manusia berhenti sejenak dari hiruk-pikuk kehidupan, menengok ke dalam diri, lalu menghitung kembali niat, kesalahan, dan tanggung jawab yang mungkin terlupakan.
Dalam suasana itu, DPRD Kabupaten Blora menggelar ruwatan, manaqiban, khataman Al-Qur’an, dan pagelaran wayang kulit. Tradisi tersebut diposisikan sebagai wujud syukur, permohonan keselamatan, sekaligus ikhtiar menolak berbagai bala dalam menjalankan tugas kedewanan.
Namun, bagi lembaga politik, ruwatan seharusnya memiliki makna yang lebih dalam daripada seremoni kebudayaan.
Dewan tidak hanya perlu diruwat dari bala yang bersifat spiritual, tetapi juga dari berbagai sukerta kekuasaan: rapat yang kehilangan substansi, aspirasi rakyat yang berhenti di meja administrasi, pengawasan yang melemah, serta kebijakan yang semakin jauh dari kepentingan masyarakat.
Bala terbesar bagi lembaga perwakilan bukanlah sesuatu yang tidak terlihat. Bala itu justru hadir secara nyata ketika rakyat mulai tidak percaya, ketika kritik dianggap gangguan, dan ketika jabatan lebih sibuk menjaga kepentingan politik daripada memperjuangkan kebutuhan publik.
Karena itu, ruwatan DPRD Blora semestinya menjadi momentum penyucian etika politik.
Manaqiban dan khataman Al-Qur’an seharusnya mengingatkan bahwa kekuasaan bukan hak mutlak, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Jabatan memiliki masa akhir, tetapi setiap keputusan meninggalkan akibat panjang bagi kehidupan masyarakat.
Wayang kulit dengan lakon “Sesaji Raja Suya” juga tidak sepatutnya berhenti sebagai hiburan rakyat. Di balik kelir, wayang selalu menghadirkan pertarungan antara ambisi dan kebijaksanaan, antara kekuasaan dan keadilan, serta antara nafsu pribadi dan kepentingan bersama.
Pesan itu sangat relevan bagi parlemen.
Seorang wakil rakyat tidak dinilai dari seberapa sering tampil di panggung, melainkan dari seberapa kuat berdiri ketika kepentingan rakyat terancam. Kehormatan dewan bukan dibangun melalui simbol, melainkan melalui transparansi, kedisiplinan, keberanian mengawasi pemerintah, dan kesungguhan memperjuangkan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.
Ruwatan juga merupakan wujud syukur. Namun, rasa syukur atas jabatan tidak cukup diucapkan melalui doa. Syukur harus diwujudkan dalam kerja politik yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.
Rakyat tidak membutuhkan sesaji politik. Rakyat membutuhkan jalan yang layak, pelayanan publik yang cepat, pendidikan yang terjangkau, lapangan kerja, serta pengawasan terhadap setiap rupiah anggaran daerah.
Itulah persembahan paling nyata dari lembaga perwakilan kepada masyarakat.
Kepercayaan publik tidak lahir dalam satu malam pagelaran. Ia dibangun melalui proses panjang, dari keputusan yang adil, sikap yang konsisten, hingga kesediaan mendengar suara masyarakat yang paling lemah.
Karena itu, setelah gamelan berhenti berbunyi dan prosesi ruwatan selesai, pekerjaan sesungguhnya baru dimulai.
DPRD Blora harus membuktikan bahwa ruwatan bukan hanya upacara membersihkan sukerta, tetapi juga keberanian membersihkan praktik politik dari kepentingan sempit. Bukan sekadar menolak bala, melainkan mencegah lahirnya bala baru akibat kelalaian kekuasaan.
Pada akhirnya, lembaga dewan tidak akan kehilangan kehormatan karena kritik. Kehormatan justru runtuh ketika kritik tidak lagi didengar.
Ruwatan terbaik bagi DPRD Blora adalah mengembalikan kekuasaan kepada tujuan awalnya: melayani, mengawasi, dan menjaga amanah rakyat.













Leave a Reply