Galaksi-tv

Menyalakan Kesadaran Publik

MBG JATENG Wajib Serap Produk PETERNAK LOKAL

SEMARANG, GALAKSI TV.COMProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah tidak boleh hanya menjadi instrumen pemenuhan gizi, tetapi juga harus menjadi penggerak ekonomi peternak rakyat. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan menggunakan telur dan daging ayam produksi lokal dengan pola pembelian langsung melalui asosiasi dan koperasi peternak di Jawa Tengah.

Wagub Jateng Taj Yasin tanda tangani Komitmen bersama dengan Koperasi Peternak terkait pasokan telur dan daging ke SPPG di Jateng

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Komitmen Bersama Penyerapan Telur dan Daging Ayam dalam Program Makan Bergizi Gratis, yang ditandatangani Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Badan Gizi Nasional (BGN), asosiasi peternak, dan koperasi peternak di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat, 19 Juni 2026.

Wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Satuan Tugas MBG Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan seluruh SPPG harus menjalankan kesepakatan tersebut secara konsisten.

“Itu sudah ada kesepakatan. Maka, SPPG yang ada di Jawa Tengah harus menaati ini,” tegas Taj Yasin.

Kesepakatan tersebut mengatur tiga poin utama. Pertama, menu MBG di Jawa Tengah wajib menggunakan telur dan daging ayam masing-masing sedikitnya dua kali dalam satu minggu.

Kedua, asosiasi dan koperasi peternak ayam petelur maupun pedaging berkewajiban menyediakan produk sesuai standar kualitas serta mendistribusikannya langsung ke dapur mitra SPPG.

Ketiga, pembelian dilakukan langsung kepada asosiasi atau koperasi peternak rakyat dengan harga acuan yang telah disepakati. Harga telur ditetapkan sebesar Rp26.000 per kilogram, sedangkan daging ayam karkas sebesar Rp35.000 per kilogram atau setara Rp20.000 per kilogram berat hidup.

Menurut Taj Yasin, skema tersebut dirancang untuk membangun rantai pasok MBG yang lebih terarah, transparan, dan berpihak kepada produsen pangan lokal. Kebijakan itu juga diharapkan mampu mencegah permainan harga dan ketergantungan pasokan dari luar daerah.

“SPPG yang ada di Jawa Tengah harus membeli pasokan makanan dari Jawa Tengah, baik yang dikelola koperasi maupun asosiasi,” ujarnya.

Pasar berkelanjutan

Pemprov Jawa Tengah juga akan mengawasi pelaksanaan harga acuan agar tidak terjadi disparitas harga yang merugikan peternak maupun pengelola dapur MBG.

“Bukan hanya pasokan untuk SPPG, kami juga melindungi harga telur dan ayam di Jawa Tengah. Karena itu, SPPG harus membeli dari asosiasi ataupun koperasi peternak yang ada di Jawa Tengah,” kata Taj Yasin.

Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi dasar penyeragaman menu sekaligus tata kelola bahan pangan pada seluruh SPPG di Jawa Tengah.

Hasil kesepakatan akan disampaikan kepada Satgas Percepatan MBG di kabupaten dan kota, yayasan mitra, serta seluruh pengelola SPPG. Pengawasan juga akan dilakukan untuk memastikan kewajiban penggunaan produk lokal benar-benar diterapkan.

“Minimal dua kali dalam satu minggu, menu MBG menggunakan telur dan daging ayam. Komitmen ini harus disampaikan dan dijalankan oleh seluruh SPPG serta yayasan mitra,” katanya.

“Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera Jawa Tengah, Suwardi, memperkirakan kebutuhan telur untuk program MBG dapat menciptakan pasar besar dan berkelanjutan bagi peternak rakyat.

Apabila seluruh dapur MBG di Jawa Tengah menggunakan telur dua kali dalam seminggu, volume telur yang dapat terserap diperkirakan mencapai sekitar 1.050 ton per minggu.

“Kesepakatan ini menjadi titik temu antara kebutuhan program pemerintah dan kepastian pasar bagi peternak,” ujarnya.

Komitmen tersebut menandai perubahan arah program MBG di Jawa Tengah. Program pemenuhan gizi tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak, tetapi juga menjadi instrumen penguatan ekonomi desa, stabilisasi harga pangan, serta perlindungan terhadap keberlanjutan usaha peternak lokal. (@Bagus/01)

  • Dikutip dari Antara Jateng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *