Galaksi-tv

Menyalakan Kesadaran Publik

APBD Terbatas, JATENG PACU Mesin Investasi

Tanpa tata kelola yang profesional, BUMD bisa menjadi beban fiskal. Karena itu, ekspansi usaha daerah harus didasarkan pada kelayakan bisnis, manajemen risiko, transparansi, serta indikator kinerja yang terukur

SEMARANG, GALAKSI TV. COM : Keterbatasan kapasitas APBD mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat investasi sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi. Dengan realisasi investasi mencapai Rp110 triliun sepanjang 2025 dan hampir Rp23 triliun pada triwulan pertama 2026, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap modal yang masuk tidak berhenti pada angka, tetapi benar-benar menciptakan lapangan kerja, memperkuat BUMD dan BLUD, serta menggerakkan ekonomi masyarakat.

Arah kebijakan tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi setelah DPRD Jawa Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Rabu (8/7/2026)

Paripurna dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen Pimpinan DPRD (Pimwan) diantaranya Sumanto dan keempat Wakil Ketua DPRD yakni Heri Pudyatmoko, Mohammad Saleh, dan Setya Arinugraha, para anggota DPRD dan unsur pemerintahan Provinsi Jateng

Menurut Luthfi, keterbatasan kapasitas fiskal mengharuskan pemerintah daerah membangun pola pembiayaan yang lebih produktif. Investasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus dikembangkan sebagai instrumen ekonomi, bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan.

“Sektor investasi, BUMD, dan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD perlu terus dikembangkan untuk memperkuat ekonomi daerah,” kata Luthfi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pembangunan Jawa Tengah ke depan tidak cukup hanya bertumpu pada belanja pemerintah. APBD harus berfungsi sebagai pemantik, sedangkan aktivitas investasi dan korporasi daerah harus menciptakan efek pengganda bagi perekonomian serta membuka lapangan kerja.

Mesin Pertumbuhan

Data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp110 triliun. Investasi tersebut diklaim mampu menyerap hampir 276 ribu tenaga kerja.

Memasuki triwulan pertama 2026, investasi yang masuk telah mendekati Rp23 triliun dengan penyerapan sekitar 92 ribu tenaga kerja.

Angka tersebut menunjukkan bahwa investasi mulai menempati posisi strategis dalam struktur pembangunan daerah. Namun, besarnya nilai investasi belum cukup apabila tidak dibarengi pemerataan wilayah, keterlibatan tenaga kerja lokal, penguatan industri kecil, serta hubungan nyata dengan rantai pasok daerah.

Tantangan pemerintah bukan hanya meningkatkan nilai investasi, tetapi memastikan modal yang masuk tidak berhenti sebagai angka statistik. Investasi harus memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan pengangguran, penguatan usaha mikro dan kecil, serta pertumbuhan ekonomi kabupaten dan kota.

“Program-program ini harus bisa kita lakukan dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar mantan Kapolda Jawa Tengah tersebut.

Pernyataan itu menjadi ukuran penting dalam evaluasi pembangunan. Keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh tingginya realisasi anggaran maupun investasi, tetapi oleh seberapa jauh kebijakan tersebut memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

SiLPA Masih Besar

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Jawa Tengah 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp23,761 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp23,871 triliun.

Struktur tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp109,86 miliar. Defisit kemudian ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA sebesar Rp467,18 miliar.

Secara akuntansi, defisit tersebut telah memiliki sumber penutup. Namun, keberadaan SiLPA ratusan miliar rupiah tetap menjadi catatan karena menggambarkan masih adanya anggaran yang belum dimanfaatkan secara optimal sampai akhir tahun.

SiLPA tidak selalu mencerminkan lemahnya pengelolaan anggaran. Dana tersebut dapat muncul akibat efisiensi belanja, kegiatan yang belum selesai, sisa pengadaan, atau pendapatan yang melampaui target. Namun, SiLPA yang tidak direncanakan dengan baik berpotensi menunjukkan lemahnya kualitas perencanaan dan pelaksanaan program.

Karena itu, DPRD Jawa Tengah meminta pemerintah daerah mengelola SiLPA secara lebih terencana. Dana sisa anggaran harus diarahkan untuk membiayai program prioritas dan tidak sekadar menjadi instrumen penutup ketidaktepatan proyeksi anggaran.

Lebih Produktif

Laporan keuangan juga mencatat nilai kekayaan daerah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp42,669 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp2,408 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan nilai aset menjadi modal penting bagi pemerintah daerah. Namun, pertambahan kekayaan daerah harus diikuti peningkatan produktivitas aset.

Tanah, bangunan, perusahaan daerah, fasilitas pelayanan, dan aset ekonomi lainnya tidak cukup hanya tercatat dalam neraca pemerintah. Aset tersebut harus mampu menciptakan pelayanan publik, pendapatan daerah, efisiensi belanja, atau aktivitas ekonomi baru.

Dalam konteks tersebut, penguatan BUMD dan BLUD menjadi penting. BUMD dituntut tidak terus bergantung pada penyertaan modal pemerintah, sedangkan BLUD harus meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas.

Tanpa tata kelola yang profesional, BUMD justru dapat berubah menjadi beban fiskal. Karena itu, ekspansi usaha daerah harus didasarkan pada kelayakan bisnis, manajemen risiko, transparansi, serta indikator kinerja yang terukur. (@Gus/01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *