Galaksi-tv

Menyalakan Kesadaran Publik

DEWAN JATENG Minta Pendapatan TAK BEBANI RAKYAT

SEMARANG, GALAKSI.TV.COM : Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan pemerintah provinsi telah sesuai dengan hasil pembahasan DPRD dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Jadi, antara yang disampaikan Pak Gubernur dengan DPRD provinsi sudah ketemu, maupun yang sudah dari BPK,” kata Sumanto menanggapi laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaiakn Gubernur Jateng Ahmad Lutfhi pada Paripurna DPRD Jateng Rabu (8/7/2026).

Lebih lanjut Sumanto menjelaskan defisit merupakan bagian dari manajemen akuntansi pemerintah daerah dan telah memiliki sumber pembiayaan yang jelas.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis. Pemerintah provinsi diminta meningkatkan kualitas perencanaan SiLPA dan mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menambah tekanan terhadap masyarakat.

Catatan tersebut penting karena peningkatan pendapatan daerah tidak boleh hanya dilakukan melalui penambahan tarif pajak atau retribusi. Pemerintah harus memperluas basis pendapatan melalui digitalisasi pemungutan, penertiban kebocoran penerimaan, optimalisasi aset, peningkatan dividen BUMD, serta pengembangan layanan daerah yang produktif.

“Optimalisasi pendapatan harus dilakukan melalui perbaikan tata kelola, bukan dengan memindahkan beban fiskal kepada masyarakat, ‘’ tegasnya..

Jadi Pemantik

Persetujuan pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi lebih dari sekadar tahapan administratif tahunan. Dokumen tersebut memperlihatkan kapasitas fiskal Jawa Tengah sekaligus tantangan pembiayaan pembangunan ke depan.

Dengan pendapatan daerah sekitar Rp23,761 triliun, pemerintah provinsi tidak mungkin membiayai seluruh kebutuhan pembangunan hanya melalui APBD. Kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penciptaan lapangan kerja memerlukan sumber pembiayaan yang lebih luas.

Karena itu, APBD harus diarahkan sebagai instrumen pemantik. Anggaran pemerintah dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, memberikan kepastian regulasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan membuka akses investasi.

‘’Selanjutnya, investasi swasta, BUMD, BLUD, kerja sama antardaerah, serta pemanfaatan aset harus menjadi mesin lanjutan yang memperbesar dampak pembangunan,’’ papar Sumanto.

Komitmen memastikan setiap rupiah anggaran berdaya guna harus diwujudkan melalui pengukuran hasil yang konkret. Pemerintah tidak cukup hanya melaporkan tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga harus menunjukkan dampaknya terhadap kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, kualitas pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi.

Sesuai mekanisme, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Persetujuan laporan keuangan memang menutup siklus APBD 2025. Namun, agenda yang lebih besar baru dimulai: mengubah kekuatan fiskal, investasi, aset, BUMD, dan BLUD menjadi sistem ekonomi daerah yang produktif, transparan, dan benar-benar dirasakan masyarakat. (@GUS/01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *